Kebijakan Pengembalian Dana
Kebijakan ini menjelaskan kapan pengembalian dana (refund) dapat diajukan, kapan tidak berlaku, dan prosedur pengajuannya. Disusun mengikuti UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan merupakan bagian tak terpisahkan dari Syarat Layanan.
Terakhir diperbarui: 9 Juni 2026
Ringkasan
Anda dapat mengajukan refund atas top up Kredit yang belum terpakai dalam 7 (tujuh) hari sejak transaksi. Kredit yang sudah dipakai untuk memproses klip tidak dapat dikembalikan, kecuali prosesnya gagal total karena kesalahan sistem kami; dalam kasus itu, Kredit dikembalikan otomatis tanpa perlu Anda ajukan. Hasil klip tersimpan hingga 28 hari untuk pengguna berbayar; pastikan diunduh sebelum masa berlaku berakhir.
Kapan Refund Dapat Diajukan
- Top up berhasil dicatat tetapi Kredit tidak masuk ke akun Anda.
- Anda tidak jadi menggunakan Layanan dan mengajukan pengembalian dalam 7 hari kerja sejak tanggal pembayaran, selama seluruh Kredit masih utuh.
- Terjadi duplikasi tagihan pada nomor referensi transaksi yang sama.
- Proses klip gagal total karena kesalahan sistem dan tidak ada klip yang dihasilkan.
- Layanan dihentikan permanen sebelum Anda sempat memakai Kredit berbayar yang masih tersisa, sesuai Bagian 8.
Untuk kasus kegagalan sistem dan penghentian permanen, pengembalian dapat dilakukan otomatis tanpa permintaan manual.
Kapan Refund Tidak Berlaku
- Kredit sudah terpakai untuk memproses klip dan hasilnya tersedia untuk diunduh.
- Klip telah berhasil diunduh minimal satu kali.
- Pengajuan dibuat lebih dari 7 hari setelah tanggal pembayaran.
- Kredit berasal dari trial, bonus, kompensasi, refund kredit, promo, atau penambahan manual oleh Penyelenggara.
- Akun terindikasi melanggar Syarat Layanan atau peraturan perundang-undangan, termasuk penyalahgunaan konten berhak cipta tanpa izin.
Cara Mengajukan Refund
Kirim permintaan melalui tab Bantuan di dashboard dengan menyertakan:
- nomor referensi transaksi;
- alasan singkat pengajuan;
- tangkapan layar bukti pembayaran dari bank atau e-wallet.
Kami memverifikasi permintaan dalam 2 (dua) hari kerja. Dana dikembalikan ke metode pembayaran asal dalam 5–14 hari kerja setelah disetujui. Waktu pemrosesan akhir bergantung pada bank atau penyelenggara pembayaran.
Pembatalan Transaksi Pending
Transaksi yang belum dibayar akan kedaluwarsa otomatis dalam 24 jam setelah dibuat dan tidak akan menagih rekening Anda. Menutup halaman pembayaran tanpa menyelesaikan transaksi juga tidak mengakibatkan tagihan. Saldo Kredit hanya bertambah setelah pembayaran terkonfirmasi.
Biaya Pemrosesan
Kami tidak memungut biaya administrasi tambahan untuk refund. Jika penyelenggara pembayaran, bank, atau e-wallet memotong biaya transfer pada proses refund, potongan tersebut mengikuti ketentuan penyelenggara dan bukan merupakan biaya KlipAja.
Penyelesaian Sengketa
Jika permintaan refund ditolak dan Anda menganggap penolakan itu keliru, Anda dapat:
- mengajukan keberatan tertulis melalui tab Bantuan dalam 14 hari kerja sejak tanggal keputusan;
- mengajukan perselisihan konsumen ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) setempat sesuai UU No. 8/1999, atau ke pengadilan negeri yang berwenang di tempat kedudukan Penyelenggara;
- menghubungi penyelenggara pembayaran langsung untuk sengketa terkait transaksi.
Kami bekerja sama dengan proses resmi dan menyediakan dokumen pendukung yang diminta otoritas yang berwenang.
Jika Layanan Dihentikan Permanen
Jika KlipAja.id berhenti beroperasi secara permanen, Penyelenggara akan berupaya memberi pemberitahuan minimal 30 (tiga puluh) hari melalui dashboard atau email agar Anda dapat memakai sisa Kredit berbayar dan mengunduh hasil klip yang masih tersedia.
Bila setelah masa pemberitahuan masih ada Kredit berbayar yang belum terpakai dan Layanan tidak lagi dapat digunakan, Anda dapat mengajukan refund prorata atas Kredit berbayar tersebut. Kredit trial, bonus, kompensasi, refund kredit, promo, atau kredit pemberian Penyelenggara tidak dapat diuangkan. Lihat juga Syarat Layanan Bagian 18.